Kasat Reskrim Polres Bandara Soekarno Hatta AKP Alexander Yurikho menjelaskan beredarnya foto viral yang memperlihatkan penumpukan penumpang di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang pada Kamis (14/5/2020) pagi. Menurut Alexander, antrean itu adalah antrean calon penumpang saat diperiksa persyaratan protokol kesehatan sesuai dengan aturan yang berlaku. Pemeriksaan itu untuk mengetahui apakah penumpang telah memenuhi syarat untuk diizinkan perjalanan ke luar kota.
"Yang ada adalah proses yang berjalan dalam rangka proses penerbangan dengan penerapan protokol pencegahan penyebaran Covid 19," kata Alexander kepada wartawan, Kamis (14/5/2020). Alexander memastikan tidak ada penumpukan penumpang. Pihak bandara juga telah menerapkan physical distancing yang diatur oleh pemerintah.
"Tidak ada penumpukan. Aparatur gabungan sudah berusaha menerapkan prinsip physical Distancing," pungkasnya. Diberitakan sebelumnya, PT Angkasa Pura II (Persero) menjelaskan informasi yang viral terkait penumpukan penumpang pesawat di posko pemeriksaan dokumen perjalanan yang terletak di Terminal 2 Bandara Internasional Soekarno Hatta hanya berlangsung sesaat. Senior Manager Branch Communications & Legal Bandara Soekarno Hatta Febri Toga mengatakan penumpukan antrean itu terjadi antara pukul 04.00 WIB hingga 05.00 WIB.
"Setelah itu sudah tidak terjadi lagi antrean. Personel PT Angkasa Pura II telah berupaya penuh mengatur antrean meski calon penumpang pesawat yang datang cukup banyak di Terminal 2 Gate 4," kata Febri, Kamis (14/5/2020). Perlu diketahui antrean verifikasi dikumen kesehatan itu bagi penumpang yang memiliki tiket pesawat untuk penerbangan antara pukul 06.00 08.00 WIB. "Di antara pukul tersebut terdapat 13 penerbangan dengan keberangkatan hampir bersamaan, yaitu 11 penerbangan Lion Air Group dan 2 penerbangan Citilink," terang Febri lagi.
Pada masa pengecualian dalam pembatasan penerbangan ini, calon penumpang harus melakukan verifikasi kelengkapan dokumen sebagai syarat untuk bisa memproses check in. Verifikasi dokumen dilakukan oleh personel gabungan dari sejumlah instansi yang masuk dalam Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID 19 yang ada di posko pemeriksaan. Adapun dokumen yang diverifikasi sebagai syarat agar calon penumpang dapat memproses check in antara lain tiket penerbangan, surat keterangan dinas, surat bebas Covid 19, dan dokumen lainnya sesuai yang tercantum dalam Surat Edaran No. 4/2020 tentang Kriteria Pembatasan Perjalanan Orang Dalam Rangka Percepatan Penanganan COVID 19 yang diterbitkan Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID 19.
“Saat ini sudah tidak ada antrean lagi di Terminal 2. Kami selalu berupaya untuk menjaga physical distancing di setiap area. Penerapan physical distancing di Soekarno Hatta juga akan dievaluasi berkala melihat situasi dan kondisi terkini yang cukup dinamis,” ujar Febri Toga. Febri Toga mengatakan ke depannya juga dilakukan penataan jadwal keberangkatan penerbangan supaya tidak ada yang berdekatan. Seluruh bandara PT Angkasa Pura II selalu beroperasi dengan merujuk kepada Peraturan Menteri Perhubungan No. 18/2020 tentang Pengendalian Transportasi dalam Rangka Pencegahan Penyebaran Covid 19.