Getirnya kesaksian ABK Kapal China kenang detik detik pelepasan jenazah rekan senasib. Kesaksian para Anak Buah Kapal (ABK) Indonesia yang masih bertahan, makan umpan ikan sampai kenangan detik detik pelepasan jenazah. Setidaknya lima orang ABK Indonesia yang bekerja di kapal China Long Xing 629 mulai berani menceritakan pengalaman getir mereka.
Setelah viralnya video pembuangan jenazah ABK Indonesia oleh kapal China menjadi perbincangan, para pekerja tersebut mulai berani angkat bicara. Mereka dan 9 ABK lain yang kini berada di Busan, Korea Selatan akhirnya selamat dan segera dipulangkan ke Indonesia, Jumat (8/5/2020). Ia pun mengisahkan bagaimana kekejaman kapal China tersebut memperlakukan ABK asal Indonesia.
Pemuda asal Makassar, Sulsel ini menyebut adanya perlakuan diskriminasi soal makan dan minum. Bagi ABK non Indonesia akan mendapatkan makanan yang lebih bergizi. "Kita dibedain dengan orang dia," kata NA.
Ia menyebut sekitar 20 ABK berasal dari Indonesia, sementara 6 lainnya dari China. "Air minumnya, kalau dia minum air mineral, kalau kami minum air sulingan dari air laut," ungkap NA. "Kalau makanan, mereka makan yang segar segar," kata NA.
KR (19), asal Manado, menambahkan, "Mereka makan enak enak, kalau kami sering kali makan ikan yang biasanya buat umpan itu." Tak hanya kenangan soal makanan yang getir, mereka pun ingat betul bagaimana detik detik pelarungan jenazah kawan senasib mereka. Pengalaman pahit yang sulit mereka lupakan adalah ketika harus melarung empat jenazah rekannya ke lautan lepas.
Upaya mereka agar jenazah "disimpan" di ruang berpendingin, dan kelak dikubur "secara layak" di daratan, ditolak kapten kapal. Mereka berulang ulang meminta kepada kapten kapal agar jenazah rekannya itu dikubur saat kapal berlabuh. "Kami sudah ngotot, tapi kami tidak bisa memaksa, wewenang dari dia [kapten kapal] semua," kata NA.
"Mereka beralasan, kalau mayat dibawa ke daratan, semua negara akan menolaknya," ujar NA menirukan jawaban kapten kapal. Dihadapkan kenyataan pahit seperti itu, NA dan rekan rekannya yang beragama Islam akhirnya hanya bisa memandikan dan menshalati jenazah rekan rekannya. "Kami mandikan, shalati dan baru 'dibuang'," ungkapnya.
MY mengatakan, hal itu melanggar kontrak ABK karena di perjanjian awal "(jenazah) ABK bisa dipulangkan." Menanggapi viralnya video kapal China membuang jenazah Anak Buah Kapal / ABK Indonesia ke laut akhirnya ditanggapi sang kapten kapal. Namun, pernyataan kapten kapal itu masih terus diselidiki lantaran dianggap menyalahi aturan kontrak kerja.
Pernyataannya sendiri dicantumkan dalam situs web Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia, Kamis (7/5/2020) menyusul viralnya pemberitaan ini. Kabar dilarungnya jenazah ABK Indonesia oleh kapal China Long Xin 629 dan Long Xin 604 ini kali pertama diberitakan oleh media Korea Selatan MBC. Pemberitaan tersebut lantas menjadi viral setelah diulas oleh akun YouTube Korea Reomit hingga menjadi trending nomor 1.
Banyak yang mengecam aksi kapal China tersebut, terlebih ketika eksplotasi ABK WNI terungkap. Bagaimana kapten kapal China menanggapi hal ini? Namun, dirinya enggan menyebut jenazah tersebut dibuang, melainkan dilarung.
"Kapten kapal menjelaskan bahwa keputusan melarung jenazah karena kematian disebabkan penyakit menular dan hal ini berdasarkan persetujuan awak kapal lainnya," demikian yang tertulis di keterangan berjudul "PerkembanganABK Indonesiayang saat ini berada di Korsel" dalampoin 3. Kemudian di poin berikutnya tercantum KBRI Beijing telah menyampaikan nota diplomatik untuk meminta klarifikasi kasus ini. Dalam penjelasannya, Kemlu China mengklaim pelarungan ini sudah disesuaikan praktik kelautan internasional untuk menjaga kesehatan para awak kapalnya.
Insiden ini viral setelah sebuah video yang dipublikasikan oleh media Korea Selatan memperlihatkan jenazahABK Indonesia dibuang ke lautdari sebuah kapal China. Video yang dirilis oleh MBC itu diulas oleh YouTuber Jang Hansol di kanalnya, Korea Reomit, pada Rabu waktu setempat (6/5/2020). Dalam video itu, kanal MBC memberikan tajuk "Eksklusif. 18 jam sehari kerja, jika jatuh sakit dan meninggal, dilempar ke laut".
KejadianABK dibuang ke lautini tertangkap kamera saat kapal ikan Long Xin 605 dan Tian Yu 8 yang berbendera China berlabuh di Busan, Korea Selatan. Kemlu RI juga akan memanggil Duta Besar China untuk meminta penjelasan tambahan mengenai alasan pelarungan jenazah. Penjelasan akan diminta soal apakah pelarungan sudah sesuai ketentuan ILO (International Labour Organization) atau Organisasi Buruh Internasional, dan tentang perlakuan yang diterima ABK WNI lainnya.
Peristiwa ini disebut Kemlu RI terjadi di Selandia Baru, dan telah ditangani oleh perwakilan Indonesia di Selandia Baru, China, dan Korea Selatan. Sementara itu KBRI Seoul yang berkoordinasi dengan otoritas setempat telah memulangkan 11 awak kapal pada 24 April. Sebanyak 14 awak kapal lainnya akan dipulangkan pada 8 Mei. KBRI Seoul juga sedang mengupayakan pemulangan jenazah awak kapal berinisial E yang meninggal di RS Busan karena pneumonia, sedangkan 20 awak kapal lainnya melanjutkan kerja di kapal Long Xin 605 dan Tian Yu 8.
"Sebelumnya, Kemlu bersama Kementerian/Lembaga terkait juga telah memanggil manning agency untuk memastikan pemenuhan hak hak awak kapal WNI." "Kemlu juga telah menginformasikan perkembangan kasus dengan pihak keluarga," pungkas bunyi pernyataan tersebut.