Mensos & Gubernur Jabar Tinjau Distribusi Bansos Tunai & Kartu Keluarga Sejahtera Menko PMK

Menteri Sosial Juliari P Batubara, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy dan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil meninjau distribusi bansos tunai dan kartu keluarga sejahtera. Pendistribusian bantuan bantuan sosial tersebut dilakukan di kabupaten Bandung Barat, Kecamatan Cikalong Wetan, Desa Mandala Mukti, Jumat, (29/05/2020). Muhadjir Effendy pun menjelaskan alasannya hadir dalam pendistribusian bansos itu.

"Melakukan koordinasi, sinkronisasi dan pengendalian program program bantuan sosial. Bantuan baik yang diberikan kemensos maupun kementerian desa dan kementerian lainnya," ucap Menko PMK Muhadjir Effendy di kantor PT Pos Cikalong Wetan. Dirinya juga menjelaskan bahwa kegiatan hari ini adalah guna meninjau pembagian bantuan pangan non tunai dan kartu sembako. "Kemudian Bansos Tunai (BST) skemanya sama dengan yang diberikan oleh kementerian sosial dan berjalan dengan lancar.

Berdasarkan informasi yang ia terima dari menteri sosial bahwa bantuan yang diberikan pemerintahuntuk Jawa Barat sudah mencapai 80%. "Semula untuk Jawa Barat paling lambat awal lebaran baru 27% tapi Alhamdulillah sekarang sudah 80%," ucap Menko PMK. Hal tersebut dibenarkan oleh Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.

Muhadjir mengungkapkan adanya kendala dalam pendistribusian bantuan karena medannya yang memang relatif sulit di Jawa Barat. Ia mengatakan masih ada peluang untuk mereka yang belum mendapatkan bantuan dari pemerintah. "Asal memenuhi syarat dan tidak mengada ada dan tidak dibuat buat akan tetap diberikan bantuan sesuai dengan skema yang ada," ucapnya.

Bantuan ini akan berlangsung sampai bulan Desember untuk BLT desa sampai September. "Hanya jumlahnya nanti akan berkurang mulai bulan Juli yakni 300.000 tidak lagi 600.000 secara bertahap. Jadi untuk memutus bantuan ini sambil menunggu pemulihan ekonomi akan kita lakukan secara bertahap tidak langsung diputus," ucapnya. Begitu juga sebaliknya mereka yang masuk dalam DTKS yang baru akan terlebih dahulu didata RT atau RW.

"Bagi yang memenuhi syarat dan akan dipermanenkan, dimasukkan ke DTKS dan akan mendapatkan bantuan reguler seterusnya sampai dampak Covid 19 berakhir," tutupnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *