Kapolri Beberkan Susahnya Menangkap Djoko Tjandra yang Pandai Sembunyi Selalu Berpindah Tempat

Kapolri Jenderal Idham Azis membeberkan kronologi dan proses penangkapan Djoko Tjandra di Kuala Lumpur, Malaysia. Menurut Idham Azis, penangkapan itu berdasarkan perintah Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang meminta sang buronan segera diburu. Idham Azis mengungkapkan, perintah itu disampaikan langsung oleh Jokowi dua pekan lalu kepada dirinya.

Atas dasar tersebut, pihaknya membuat tim kecil untuk segera melaksanakan pencarian dan penangkapan. "Perintah itu kemudian kami laksanakan." "Kita bentuk tim kecil karena infonya yang bersangkutan berada di Malaysia," kata Idham Azis, Jumat (31/7/2020).

Setelah tim terbentuk, pihaknya mengirimkan surat kepada Polis Diraja Malaysia. Surat tersebut berisi permintaan kerja sama antara police to police untuk menangkap Djoko Tjandra yang terdeteksi berada di Kuala Lumpur. Tak lama kemudian, keberadaan Djoko Tjandra terungkap.

Pada Kamis (30/7/2020) kemarin, Kabareskrim Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo memimpin langsung penangkapan dan penjemputan Djoko Tjandra di Malaysia. Dia mengatakan, Djoko Tjandra merupakan orang yang sangat licik dan pandai bersembunyi. Berdasarkan informasinya, Djoko Tjandra kerap berpindah pindah tempat.

"Djoko Tjandra ini memang licik dan sangat pandai, dia kerap berpindah pindah tempat." "Tapi, alhamdulillah berkat kesabaran dan kerja keras tim, Djoko Tjandra berhasil diamankan," jelasnya. Idham Azis menambahkan, penangkapan Djoko Tjandra adalah komitmen Polri untuk menjawab keraguan publik Polri bisa menangkap yang bersangkutan.

Sebaliknya, dia meminta proses hukum Djoko Tjandra akan terus dikawal. Dia pun berjanji melakukan pemeriksaan secara terbuka dan transparan serta tidak akan ditutup tutupi. Dia bilang, siapa pun yang terlibat dalam pelarian Djoko Tjandra akan disikat dan proses hukum.

Ini juga sebagai upaya bersih bersih Polri terhadap oknum nakal. "Sekali lagi ini bentuk komitmen kami. Kami akan transparan, objektif, untuk usut tuntas apa yang terjadi," paparnya. Selanjutnya, jenderal berbintang empat itu menyebutkan Djoko Tjandra akan menjalani proses hukum di kepolisian.

Seharusnya, Djoko Tjandra dieksekusi untuk menjalani hukumannya sesuai putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap atau inkrah. Oleh sebab itu, pihaknya akan berkoordinasi dengan Kejaksaan Agung. “Proses untuk Djoko Tjandra sendiri, tentunya ada proses di Kejaksaan yang tentunya akan ditindaklanjuti. Kami juga akan berkoordinasi dengan KPK,” paparnya.

Sebelumnya, Kepala Badan Reserse Kriminal Polri (Kabareskrim) Komisaris Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengumumkan keberhasilan Polri memulangkan Djoko Tjandra, buronan kasus dugaan korupsi pengalihan hak tagih Bank Bali. Menurut dia, keberhasilan memulangkan Djoko Tjandra dilakukan atas kerja sama Polri dengan Kepolisian Kerajaan Malaysia. Upaya penangkapan itu berawal dari Kapolri Jenderal Idham Azis membentuk tim khusus untuk memulangkan Djoko Tjandra ke Indonesia, agar menjalani proses hukum.

Setelah melakukan upaya penelusuran, kata Listyo, diketahui buronan atas nama Djoko Tjandra sedang berada di Negeri Jiran. "Atas perintah Kapolri, Kapolri membentuk tim khusus secara intensif mencari keberadaan Djoko Tjandra." "Dari pencarian, kami mendapati informasi yang bersangkutan ada di Malaysia," ujar Listyo di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Kamis (30/7/2020).

Dia menjelaskan, Polri melakukan kerja sama dengan Kepolisian Kerajaan Malaysia selama upaya penangkapan dan pemulangan Djoko Tjandra. "Ditindaklanjuti kegiatan police to police." "Bapak Kapolri kirim surat kepada Polisi Diraja Malaysia untuk bersama sama melakukan kegiatan upaya pencarian," kata Listyo.

Pada Kamis siang, Polri menerima informasi keberadaan Djoko Tjandra. Setelah itu, Listyo bersama tim khusus bentukan Kapolri berangkat ke Malaysia. "Siang, kami mendapatkan informasi target diketahui."

"Kami dari Bareskrim bersama tim khusus, Kadiv Propam, berangkat untuk melakukan pengambilan." "Dan, Alhamdulillah, Bareskrim dengan Kepolisian Diraja Malaysia." "Narapidana sudah berhasil diamankan," tuturnya.

Dia menambahkan, upaya memulangkan dan memproses hukum Djoko Tjandra merupakan langkah dari Polri menjawab keraguan di masyarakat. "Tentu untuk menjawab keraguan publik apakah Polri bisa menangkap." "Dan hari ini kami tunjukkan komitmen Djoko bisa kami amankan dan tangkap," tambahnya.

Sementara, Menteri Koordinasi bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD mengaku bersyukut atas kabar buronan Djoko Tjandra ditangkap pihak kepolisian. Djoko Tjandra ditangkap pada Kamis (30/7/2020) siang di Malaysia, dan langsung dibawa ke Jakarta pada malam harinya. "Tanggapan pertama, tentu alhamdulillah saya tadi langsung sujud syukur, begitu apa mendapat kepastian berita itu, dari Malaysia," ucapnya kepada wartawan, Kamis (30/7/2020).

Mahfud MD mengaku tidak terlalu kaget dengar kabar penangkapan Djoko Tjandra. Sebab, operasi penangkapan tersebut telah dilakukan sejak 20 Juli lalu. "Tetapi saya tidak terlalu kaget, karena saya tahu dia akan tertangkap itu sudah sejak tanggal 20 juli yang lalu," jelas Mahfud MD.

Djoko Tjandra tiba di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Kamis (30/7/2020). Dia tampak tiba menggunakan pesawat tersebut sekitar pukul 22.39 WIB. Djoko Tjandra terlihat menggunakan baju tahanan berwarna oranye bertuliskan Bareskrim Polri, bermasker putih dengan kedua tangan diborgol. (Igman Ibrahim)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *