Catherine Wilsonmerasa bersalah karena terjerat kasus narkoba.dalam rilis yang digelar Polda Metro Jaya, ia minta maaf, Sabtu (18/7/2020). Padarilis tersebut, polisi menghadirkan wanita yang akrab disapa Keket itu dan diberikan kesempatan untuk bicara. "Saya minta maaf kepada seluruh masyarakat dan juga keluarga besar saya, karena saya telah melakukan kesalahan," kata Catherine Wilson.
Tak hanya itu saja, janda cantik kelahiran Jakarta, 25 Februari 1981 itu mengaku sangat menyesal karena narkoba membawanya hidup didalam penjara. "Saya menyesal dan berjanji tidak akan melakukan hal bodoh seperti ini lagi," ucapnya. Lebih lanjur, Catherine Wilson menegaskan dirinya berterima kasih kepada penyidik Polda Metro Jaya yang sudah memperlakukannya dengan baik.
"Saya akan mengikuti prosedur hukum yang ada di Indonesia ini," ujar Catherine Wilson. Diberitakan sebelumnya, Catherine Wilson alias ditangkap polisi karena kasus dugaan kepemilikan dan penyalahgunaan narkotika. Catherine Wilson ditangkap di rumahnya di kawasan Pangkalanjati, Cinere, Depok, Jawa Barat, Jumat (17/7/2020) pukul 10.00 WIB.
Dari penangkapan itu, polisi menemukan barang bukti dua klip narkotika jenis sabu seberat 0,43 dan 0,66 gram didalam tas milik Catherine Wilson, serta alat hisap sabu atau bong, dan juga handphone.