Pemilik akun Facebook bernama Kazahra Tanzania, yang menjadi tersangka penyebar berita hoaks virus corona, terancam dipenjara 10 tahun. Tersangka ditangkap oleh Ditcyber Krimsus Polda Kalimantan Timur pada Sabtu (1/2/2020) lalu. Pemilik akun Facebook tersebut diketahui adalah perempuan berinisial KR. Mengutip , penetapan KR menjadi tersangka berawal dari unggahannya di akun Facebook yang menyebut ada pasien …