Komisi Kejaksaan Republik Indonesia (KKRI) akan menyampaikan rekomendasi terkait upaya pengawasan selama persidangan penyiraman air keras yang dialami penyidik KPK, Novel Baswesdan. Anggota KKRI, Ibnu Mazjah mengatakan dalam setiap permasalahan yang ditangani oleh KKRI akan dihasilkan rekomendasi. "Terkait kasus penganiayaan Novel Baswedan ini permasalahannya tuntutan yang dinilai tidak merefleksikan keadilan," kata dia, saat dihubungi, Sabtu …