–Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Panama City memberikan bantuan kebutuhan pokok bagi para warga negara Indonesia (WNI) yang tinggal di beberapa wilayah Panama, Selasa (28/04/2020). Berdasarkan keterangan Kementerian luar negeri (Kemlu) Rabu (29/4/2020), hal tersebut dikarenakan Panama menerapkan kebijakan untuk membatasi mobilitas dan kewajiban tetap di rumah. Kebijkan tersebut tentu mempersulit masyarakat termasuk para WNI …