Presiden Joko Widodo telah mengumumkan pemberian intensif tenaga medis corona yang saat ini berjuang menangani pasien pandemi mematikan covid 19. Direktorat Jenderal Pelayanan Masyarakat (Yankes) Kementerian Kesehatan, Bambang Wibowo menyebutkan, terkait pemberian insentif akan diatur dalam Petaturan Menteri Kesehatan (Permenkes). Saat ini Kementerian Kesehatan sedang masuk ke tahap finalisasi draft Permenkes terkait detail detail insentif …