Kebijakan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) yang mengizinkan kembali beroperasinya transportasi dinilai beberapa pihak tidak tepat karena akan memindahkan penyebaran Virus Corona atau Covid 19 secara cepat. Belum lagi, aktivitas perpindahan orang antar daerah diizinkan dengan syarat tertentu. Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) Brian Sri Prahastuti menegaskan sejak awal aturan yang dibuat selalu ada pasal …