SPBU Pertamina Berlakukan Harga Baru BBM, Simak Rinciannya

PT Pertamina (Persero) kembali menurunkan harga Bahan Bakar Khusus (BBK) seperti Pertamax. Dikutip dari laman resminya, Sabtu (1/2/2020), penurunan harga BBM Umum itu tertuang dalam Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM 187K/10/MEM/2019. Keputusan itu berisi tentang Formula Harga Dasar Dalam Perhitungan Harga Jual Eceran Jenis Bahan Bakar Minyak Umum Jenis Bensin dan Minyak Solar yang Disalurkan Melalui Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum atau Stasiun Pengisian Bahan Bakar Nelayan.

Harga BBK biasanya berbeda beda di tiap daerah karena dipengaruhi oleh besaran Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) di masing masing daerah. Untuk itu, penurunan harga pun akan berbeda beda di tiap daerah. Untuk wilayah DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Banten, harga Pertamax mengalami penurunan dari dari Rp 9.200 menjadi Rp 9.000 per liter.

Kemudian Pertamax Turbo turun menjadi Rp 9.850 per liter dari Rp 9.900. Ada pun solar non subsidi turun Rp 100 menjadi Rp 9.300 per liter. Sementara harga BBM yang tidak mengalami penurunan sejak tanggal 5 Januari 2020, adalah Pertalite tetap Rp 7.650, Pertamax Racing Rp 42.000, Dexlite Rp 9.500, dan Pertamina Dex tetap Rp 10.200 per liter. Pada awal Januari 2020 lalu, Pertamina juga menurunkan harga BBM umum jenis Pertamax series dan Dex series.

Vice President Corporate Communication Pertamina Fajriyah Usman menyebutkan, penyesuaian harga BBM Umum tersebut merupakan aksi korporasi yang mengacu pada ketentuan yang berlaku yang ditetapkan oleh pemerintah. Penyesuaian harga tersebut berlaku di seluruh Indonesia mulai hari ini, Minggu, 5/1/ 2020 pukul 00.00 WIB. Saat itu Pertamax turun dari semula Rp 9.850 menjadi Rp 9.200 per liter. Pertamax Turbo turun Rp 300 menjadi Rp 9.900 per liter. Pertamina Dex mengalami penurunan dari Rp 11.700 menjadi Rp 10.200 per liter. Kemudian Dexlite turun dari Rp 10.200 menjadi Rp 9.500 per liter.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *