Kabur Dibantu Istri, PDP di Kota Tegal Akhirnya Ditemukan, Keluarga akan Jalani Rapid Test

Pasien dalam pengawasan (PDP) di Kota Tegal yang kabur dari RSI Harapan Anda Kota Tegal, Jawa Tengah akhirnya ditemukan. Pasien tersebut kabur diketahui dengan dibantu sang istri, dan aksi keduanya sempat terekam kamera CCTV rumah sakit. Atas temuan itu, petugas akan lakukan rapid test pada keluarga yang pernah berkontak dengan pasien.

Dilansir Kompas.com, Senin (20/4/2020), pasien berjenis kelamin laki laki tersebut kabur dari rumah sakit pada Sabtu (18/4/2020) sekitar pukul 21.00 WIB. Pihak rumah sakit segera melakukan penjemputan ke rumah pasien di Desa Berkat, Kecamatan Tarub, Kabupaten Tegal. Namun saat petugas sampai di lokasi, keduanya tidak ada di rumah, sehingga petugas harus mencari alamat lain yang kemungkinan menjadi tujuan dari suami istri tersebut.

Setelah melakukan berbagai upaya, petugas akhirnya menemukan keduanya di Desa Dawuhan, Kecamatan Talang, Kabupaten Tegal, yang merupakan tempat kelahiran PDP pada Minggu (19/4/2020) siang. Hal ini dikonfirmasi oleh Wakil Ketua Gugus Percepatan Penanganan Covid 19, Jumadi, yang membenarkan diketemukannya pasien tersebut. "Alhamdulillah sudah ditemukan dan berjanji akan masuk lagi ke rumah sakit," ujar Jumadi.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Tegal dr Hendadi Setiaji, menyatakan bahwa pasien tersebut nekat kabur karena mengaku jenuh harus menjalani karantina padahal ia sudah merasa sehat seperti sedia kala. "Jadi pasien ini sudah merasa sehat. Meski hasil swab PCR nya belum turun," jelas Hendadi, Minggu (19/4/2020). Pasien tersebut kini sudah kembali menjalani isolasi, namun bukan lagi di RSI Harapan Anda.

"Saat ini di RSUD Suradadi Kabupaten Tegal," kataHendadi. Atas ulah tidak bertanggung jawab pasien tersebut, petugas kini harus melakukan penelusuran siapa saja yang pernah berkontak dengan pasien. Keluarga yang sempat berinteraksi dengan pasien juga harus menjalani rapid test, terutama sang istri yang telah membantunya kabur dari rumah sakit.

Hendadi kemudian mengimbau agar seluruh pasien terkait Virus Corona mau mematuhi protokol kesehatan yang diberlakukan di rumah sakit. Oleh karena itu, meskipun sudah merasa sehat, pasien belum diperbolehkan keluar dari rumah sakit bila hasil tesnya belum keluar. Hendadi menjelaskan bahwa hasil tes PCR tersebut merupakan dasar pengambilan keputusan dari rumah sakit.

Bila pasien ternyata positif, ia harus menjalani karantina dan perawatan intensif hingga dinyatakan negatif Covid 19. Namun, bila hasil yang keluar negatif, pasien akan langsung diizinkan pulang dan kembali berkumpul dengan keluarga. Apabila hasil tes belum keluar namun pasien sudah berkeliaran, dikhawatirkan akan membahayakan orang lain karena dapat berpotensi menularkan Virus Corona pada orang yang pernah berinteraksi dengannya.

Ssebelum kabur, pasien tersebut sempat meminta agar dirawat di ruangan lain. Ia tidak ingin dirawat di ruang isolasi khusus Covid 19 yang berbeda dengan ruangan rumah sakit biasanya. Permintaan tersebut tidak dikabulkan petugas karena tidak sesuai dengan protokol kesehatan yang telah ditetapkan oleh pemerintah.

Wakil Ketua Gugus Percepatan Penanganan Covid 19 Kota Tegal, Jumadi, menyatakan bahwa prosedur penanganan PDP sudah ada aturannya sendiri, sehingga pasien tidak bisa mengajukan permohonan pemindahan ruang tanpa alasan yang jelas. "Yang namanya sakit begini (Covid 19) ada protokolnya. Tidak bisa pasien misalnya memilih minta di ruang VIP sendirian. Ruang isolasi berbeda dengan ruangan sakit biasa," kata Jumadi, Minggu (19/4/2020). Pasien kemudian kabur dari RSI Harapan Anda Kota Tegal pada Sabtu (18/4/2020), sekitar pukul 21.00 WIB.

Aksi tersebut terekam oleh kamera CCTV rumah sakit, sehingga petugas dapat segera melakukan penindakan. Dari rekaman kamera pengawas, pasien tersebut meninggalkan rumah sakit dengan dibantu seorang wanita yang ternyata adalah istri pasien. Petugas medis kemudian langsung berangkat menjemput PDP dan istrinya tersebut ke rumahnya di Desa Berkat, Kecamatan Tarub, Kabupaten Tegal, namun tidak menemukan keduanya.

Pasien tersebut akhirnya ditemukan di desa kelahirannya di Desa Dawuhan, Kecamatan Talang, Kabupaten Tegal, Minggu (19/4/2020) siang. Pasien tersebut diketahui baru pulang dari Jakarta dan berprofesi sebagai sopir, ia kemudian dinyatakan sebagai PDP karena diketahui bergejala. Ia sudah menjalani tes PCR untuk mendeteksi apakah terjangkit Virus Corona, namun hasil tes tersebut belum juga keluar.

Karena jenuh menjalani isolasi di rumah sakit, pasien tersebut akhirnya nekat kabur sebelum akhirnya berhasil diketemukan dan harus kembali menjalani karantina.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *