Seorang siswi Sekolah Menengah Pertama (SMP), berinisial D (15) di Cianjur, Jawa Barat, membuang bayi yang baru dilahirkannya. Bayi tersebut dibuang di pematang sawah di Kampung Panoongan, Desa Mekarjaya, Kecamatan Sukaluyu. Diduga bayi tersebut hasil perbuatan pamannya sendiri berinisial BH (65).
Saat ini, BH sudah diamankan polisi untuk dimintai keterangan mengenai kasus tersebut. Kasus tersebut terungkap setelah pelaku diketahui orangtuanya mengalami pendarahan pada organ intimnya. Kasus pembuangan bayi ini terungkap setelah pelaku dibawa ke Puskesmas Sukaluyu oleh orangtuanya akibat pendarahan.
"Awalnya dikira mengalami menstruasi, namun setelah diperiksa ternyata habis melahirkan," kata Anaga. Anaga juga mengatakan, pelaku dihamili pamannya yang berinisial BH (65). "Pengakuan pelaku, ia dihamili BH (65), pamannya sendiri. Karena itu, pelaku BH langsung kita amankan untuk dimintai keterangan," ujar Anaga, seperti dikutip dari .
Anaga menjelaskan, kasus dugaan pencabulan dan pembuangan bayi itu telah dilimpahkan ke Unit PPA Polres Cianjur. "Karena kasusnya lex spesialis, melibatkan pelaku di bawah umur, sehingga dilimpahkan ke Polres," ungkapnya. Kepala Puskesmas Sukaluyu, Nurul Hadie mengatakan, pasien dibawa oleh orangtuanya sekira pukul 10.00 WIB mengeluhkan pendarahan terus saat menstruasi.
"Saat kami periksa ternyata pasien sudah melahirkan, sehingga kami langsung menghubungi pihak kepolisian." "Karena bayinya dibuang tidak jauh dari lokasi melahirkan," kata Nurul, seperti dikutip dari . Diketahui, bayi malang itu dibuang tidak jauh dari lokasi kamar mandi saat D melahirkan.
Yakni di pinggiran sawah di Kampung Panoongan, Desa Mekarjaya, Kecamatan Sukaluyu. Nurul mengatakan, saat mengetahui pasien melahirkan sendiri dan bayinya dibuang, pihak Puskesmas langsung menugaskan bidan desa ke lokasi pembuangan bayi agar diamankan. "Bidan desa didampingi pihak Polsek langsung ke lokasi dan membawa mayat bayinya ke Puskesmas," terang Nurul.
Dari pengakuan itu, polisi mengamankan BH atas tuduhan pencabulan terhadap gadis di bawah umur. Anaga mengatakan, perbuatan pelaku terhadap keponakannya sendiri sudah dilakukan tiga kali. "Dilakukan di rumah pelaku, saat korban bertandang main," terang Anaga.
Agar perbuatan bejatnya tidak terbongkar, pelaku juga mengancam korban untuk tidak menceritakan perbuatannya. Selain diperiksa atas kasus pencabulan, pelaku juga diperiksa atas dugaan keterlibatan terhadap kasus pembuangan bayi yag dilakukan oleh korban. "Masih didalami, apakah bayi ini dibuang atas inisiatif ibunya sendiri karena malu atau ada dorongan atau desakan dari pihak lain(pelaku)," terangnya.
Jika BH terbukti turut terlibat dalam kasus pembuangan bayi tersebut, maka pria paruh baya itu bisa terancam pasal berlapis.