Kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur kembali menggegerkan masyarakat Indonesia. Kali ini, peristiwa tersebut terjadi di daerah Bojonegoro, Jawa Timur. Pelaku yang berinisial MH,merupakan salah satu guru SMP di daerah tersebut.
Ia diduga memerdayai 25 gadis dengan modus menjadifotografer. MH memotret para korban itu tanpa busana. Bahkan, ia sampai menjual hasil fotonya ke majalah dewasa.
Kepada polisi,MH mengaku menjualnya denganharga Rp 100.000 per lembar. Peristiwa ini dibenarkan oleh Kapolres BojonegoroAKBP M Budi Hendrawan. Menurutnya, aksi MH terbongkar setelah orangtua salah satu korban yang masih berusia di bawah umur melaporkan kasus tersebut ke polisi.
Budi mengatakan, pihaknya sudah memeriksa delapan korban. "Ada 25 korban. Kami baru mengidentifikasi 18 korban, dan sudah memeriksa delapan korban." "Dari total korban itu, tersangka menyetubuhi tiga korban di hotel," terangnya.
Menurut dia, tersangka menjualfototanpa busana itu ke majalah dewasa, dan dikirim melaluie mail. Tersangka mendapat bagian Rp 100.000. Sedangkan model mendapat bagian antara Rp 250.000 sampai Rp 500.000 untuk pemotretan tersebut.
Saat pemotretan, tersangka mengancam para korban. Awalnya tersangka memotret korban menggunakan pakaian biasa. Lalu korban diminta menjalani pemotretan seksi dan akhirnya tanpa pakaian.
Bila korban tidak mau, tersangka mengancam korban dengan denda Rp 60 juta sesuai perjanjian awal. "Ancamannya, korban mau foto tanpa busana bila hasil foto jelek." "Jika hasil foto tanpa busana juga tidak bagus, tersangka memberi tiga opsi ke korban." "Yaitu jadi pacar, disetubuhi, atau denda Rp 60 juta," jelas dia.
Tersangka tidak membantah atas perjanjian yang dilakukan terhadap korbannya. "Fotoada yang saya lakukan di tempat terbuka dan tertutup, memang ada perjanjian," ungkapnya. Kini, tersangka telah mendekam di Mapolres Bojonegoro untuk mempertanggungjawabkan apa yang dilakukan.
Akibat perbuatannya, pelaku dijerat UU perlindungan anak ancaman penjara 15 tahun.